Home » Petunjuk

Cara Membuat SIM di Korea

30 May 2007 2 Comments

dari Riza D. Satria @ 3/20/2007 09:47:00 AM

Untuk Post ini saya akan berbagi pengalaman saya membuat SIM di Rep. of Korea. Apa yang saya akan jabarkan hanya khusus untuk warga Indonesia yang bermukim di Korea (bukan tourist). Untuk warga Indonesia (negara lain boleh di cek disini) yang ingin memiliki Korean driving license, sangat dimudahkan dengan tanpa harus menjalani test ulang selama orang tersebut sudah memiliki SIM Indonesia, kecuali aptitude test. untuk tahap-tahapannya akan saya jabarkan dibawah ini:

Persyaratan yang dibutuhkan:
1. Passport
2. Alien registration card
3. SIM Indonesia
4. Surat keterangan pengganti SIM RI
5. Pasfoto 3X4 (3 buah)
6. Uang 10.000 won (biaya pembuatan SIM)

Untuk surat keterangan pengganti SIM RI bisa didapatkan di Kedutaan Besar RI di Seoul dengan bermodalkan Passport, SIM RI, dan pastinya uang sebesar 15 USD. Proses pembuatan surat ini satu hari, sehingga apabila anda tinggal jauh dari Seoul dan tidak bisa menginap untuk menunggu, bisa minta tolong untuk dikirim ke rumah anda. Biaya pengiriman kurang lebih 7000 Won dengan jas pengiriman 1 hari sampai menggunakan DHL (Recorded mail). Biaya pengiriman dibayar pada saat anda menerima surat, jadi pastikan anda/orang lain berada di alamat terkirim untuk menerima surat tersebut.

Setelah semua persyaratan lengkap, anda bisa langsung pergi ke “Driver’s License Examination Offices” (untuk lokasi terdekat bisa dilihat disini)..

Tahapannya mudah,
1. Mengisi Formulir (setelah terisi lengkap serahkan juga uang 5000 won untuk apitude test)
biasanya ada yang membantu anda mengisi formulir bila anda merasa kesulitan.
2. Aptitude Test (Cek pengelihatan)
3. Serahkan formulir yang sudah di approve oleh petugas kesehatan beserta semua persyaratan berikut juga dengan urang 5000 won
4. 10 menit kemudian Korean Driving Licence anda telah jadi

Setiap orang mendapatkan jangka waktu validnya Korean Driving Licence tidak sama, yaitu antara 7-10 tahun. Untuk saya, saya mendapatkan 9 tahun..!!!
Sebagai gantinya Korean Driving License yang telah anda dapatkan, SIM Indonesia anda akan disimpan di kantor Driver’s License Examination Offices. Apabila anda ingin kembali ke Indonesia, anda bisa mengambil kembali SIM Indonesia anda dengan menunjukkan Passport, Ticket pesawat terbang serta mengembalikan Korean Driving License anda.
Satu tambahan lagi, sebaiknya anda menyimpan photocopy dary SIM Indonesia anda, agar lebih mudah apabila ingin membuat SIM baru di Indonesia, tetapi tidak sempat mengambil SIM anda yang tertinggal di kantor Driver’s License Examination Offices.

Ok.. Selamat mencoba..!!!

2 Comments »

  • ichayoung said:

    makasih ya atas info membuat SIM di korea pasalnya aku mau buat nich, dan sangatbermanfaat bgt buat aku ………………sekali lagi thx ya pak riza

  • boy said:

    kapan2… jalan2 naek mobil mas riza, kayanya enak :d

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.